Ratusan Pengusaha di Kalideres Ikut Sosialisasi Zonasi Industri
By Al
nusakini.com - Jakarta - Ratusan pengusaha yang membuka usaha di sepanjang kawasan Prepedan Kelurahan Kamal dan Tegal Alur, mengikuti sosialisasi kajian dan evaluasi zonasi industri di aula Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat
Camat Kalideres, Naman Setiawan mengatakan, sosialisasi ini untuk mengetahui detail jumlah pelaku usaha sekaligus mengevaluasi zona industri di wilayah Kelurahan Kamal dan Tegal Alur.
Dia mengimbau, para pelaku usaha untuk melaporkan diri sebagai bahan pendataan melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id hingga batas waktu yang telah ditetapkan sepekan ke depan.
"Sosialisasi ini ditindaklanjuti survei oleh tim terpadu ke lapangan sebagai bahan kajian evaluasi zonasi. Kami mengajak pengusaha untuk berperan aktif melaporkan jenis usaha yang beroperasi selama ini," ujarnya.
Kepala Seksi Evaluasi Ruang Kota Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta, Merry Morfosa menjelaskan, sosialisasi dan peninjauan lapangan ini menindaklanjuti aspirasi pengusaha melalui Kementerian Perindustrian terkait zonasi industri di kawasan Prepedan.
"Kami dari berbagai SKPD terkait turun ke lapangan untuk mengkaji dan mengevaluasi apakah di kawasan Prepedan ini layak atau tidak dijadikan kawasan industri," ungkapnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga akan mengundang warga di kawasan Prepedan untuk menjaring aspirasi terkait evaluasi zonasi industri di wilayah tersebut.
"Aspirasi pengusaha dan warga kawasan Prepedan akan jadi bahan rekomendasi tim terpadu dalam usulan evaluasi zonasi industri," tuturnya.
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Prepedan, Iswanto menambahkan, berdasarkan pendataan awal ada sekitar 580 pelaku usaha industri beroperasi di kawasan Prepedan.
"Kami akan mengimbau pengusaha di kawasan Prepedan untuk segera melaporkan usahanya melalui aplikasi jakartasatu.jakarta.go.id untuk bahan evaluasi sehingga ke depan bisa mematuhi seluruh aturan," tandasnya.